Tim eksekutor dan kepolisian terus bergerak memburu dan melacak keberadaan Komjen Pol (purn) Susno Duadji terkait pelaksanaan eksekusi yang sempat gagal dilaksanakan.
Kini setelah Kejaksaan Agung menetapkan Susno sebagai DPO dan dinyatakan buronan, alih-alih menyerahkan diri, Sang Jendral Bintang 3 itupun malah muncul di situs berbagi video Youtube memberikan sejumlah argumen dan penjelasannya terkait kasus yang membelitnya serta mengapa ia saat ini bersembunyi. Menurutnya ia bersembunyi untuk menghindari dari eksekusi liar yang tidak ada landasan hukumnya.
Menurut Ahli hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih seperti dilansir detik.com, Selasa (30/4/2013) menyatakan bahwa "Ini pembangkangan dan ketidaktaatan seseorang kepada hukum. Sangat
disayangkan. Dia sudah ditentukan sebagai buron, terlepas dari apa itu
salah ketik nomor dan tidak ada perintah penahanan. Putusan MA adalah
yang tertinggi. Dia itu penegak hukum, ini sudah sampai pada
pengangkangan hukum.".
Sementara itu menurut tim pengacara Susno menilai bahwa saat ini mungkin Susno Duadji sedang mengalami tekanan. Tim pengacara telah mengirimkan surat pengaduan melalui email kepada Dewan HAM PBB terkait ketidakadilan yang dialmi kliennya atas eksekusi yang dilakukan tidak berdasarkan hukum.
Anda yang belum sempat melihat video kesaksian Susno duadji di youtube, berikut ini link nya. (atp/berbagai sumber)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)










No comments: